Senin, 24 Februari 2020

Kapolresta Pontianak kota Apresiasi Kelurahan Siantan Tengah Bebas Narkoba



Pontianak  - Pemkot Pontianak mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang digelar secara simbolis di halaman swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud. Minggu, (23/02/20)

Dalam kesempatan tersebut kapolresta Pontianak menyampaikan sambutannya mengenai apresiasi kepada PemKota kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan dengan dicanangkannya Siantan Tengah bersih dari narkoba, hal ini merupakan komitmen bersama untuk betul-betul memerangi narkoba. "Narkoba sudah merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita," katanya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban itu adalah orang lain. Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing.

"Tentunya pak lurah bersama warga hari ini telah mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah bersih dari narkoba sebagai komitmen bersama perang terhadap narkoba," ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba. "Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN, jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang," jelasnya.

Hal ini dikatakannya sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga dan meminimalisir agar tidak bertambah korban-korban penyalahgunaan narkoba. "Sepakat semuanya, kita harus berani, dan harus pastikan bahwa wilayah kita bersih dari narkoba," katanya.