Pontianak - Pemkot
Pontianak mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara
sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang digelar secara simbolis di
halaman swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud. Minggu, (23/02/20)
Dalam kesempatan tersebut kapolresta Pontianak menyampaikan
sambutannya mengenai apresiasi kepada PemKota kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan
dengan dicanangkannya Siantan Tengah bersih dari narkoba, hal ini merupakan
komitmen bersama untuk betul-betul memerangi narkoba. "Narkoba sudah
merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita,"
katanya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya
melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban
itu adalah orang lain. Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi
jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di
lingkungan masing-masing.
"Tentunya pak lurah bersama warga hari ini telah
mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah bersih dari narkoba sebagai komitmen
bersama perang terhadap narkoba," ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada
anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke BNN (Badan
Narkotika Nasional). Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak
melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba.
"Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga
atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN,
jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang," jelasnya.
Hal ini dikatakannya sebagai wujud komitmen bersama untuk
menjaga dan meminimalisir agar tidak bertambah korban-korban penyalahgunaan
narkoba. "Sepakat semuanya, kita harus berani, dan harus pastikan bahwa
wilayah kita bersih dari narkoba," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar