Senin, 28 September 2020

Bripka Laode Menerima Laporan Warga Yang Kehilangan STNK Dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.




PONTIANAK, Kalbar – Diruang pelayanan SPKT Polsek Pontianak Kota, Ka SPKT Regu “A” IPDA Jekli Sayogo bersama anggotanya siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan, Senin (28/09/20).

Tampak terlihat anggota SPKT Regu “A” Bripka Laode sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan barang atau surat-surat penting dan berharga.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K mengatakan, "Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga di Polsek Pontianak Selatan.

Kapolsek menambahkan, "Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat" pungkasnya. (Hny)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar