Kalbar, Pontianak - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota merelease kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Brader, Kel Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Adapun kasus yang dilakukan oleh tersangka TPN (21) dengan korban NT (39) tak lain adalah teman pelaku, tepat tanggal 08 September 2020, pukul 01.45 wib.
Hal itu dipaparkan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.Ik dihadapan para awak media pada saat press release di Aula Mapolsek Pontianak Selatan.
Adapun kronologis kejadian, permasalahan awal pelaku sakit hati di karenakan aksesoris motor Aerox warna kuning milik Pelaku diambil korban.
Selanjutnya Pelaku mengkonfimasi mengenai aksesoris motor (baut cover knalpot) yang diambil oleh korban. Yang mana pelaku pada saat kejadian dalam pengaruh alkohol, langsung emosi dan mengeluarkan senjata tajam dan korban pun emosi selanjutnya terjadi perkelahian di tempat parkir yg mana korban sempat melarikan diri hingga terjatuh ke dalam selokan kemudian pelaku pun langsung turun ke selokan dan menusuk korban pada bagian punggung belakang kanan, bahu belakang kanan dan bagian belakang tengkuk leher.
"Mendasari laporan masyarakat unit reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku serta BB 1 buah pisau lipat", ujar Kapolsek.
"Pelaku sudah diamankan dan akan kami lanjutkan proses hukumnya, untuk korban setelah di visum dari RS sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk di kremasi sesuai dengan kepercayaan / adat korban", tutup Kapolsek. (Hny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar