Pontianak- Satlantas Polresta pontianak, tetap Aktif dalam menyampaikan Sosialisasi terkait Covid-19 kepada Masyarakat. minggu (12/09)
Kali ini Anggota Lantas polresta pontianak kota yang tergabung dalam satgas aman nusa II dalam upaya sosialisasi Peraturan Walikota No.58 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 ,melakukan himbauan kepada para masyarakat kota pontianak yang sedang beraktifitas di fasilitas umum di water front pontianak
Kasat lantas polresta pontianak kota AKP Priscilla Oktaviana, S.I.K dihubungi secara terpisah mengatakan ini semua kita lakukan dalam upaya Polri khususnya polresta pontianak kota memberikan Eduksi kepada Masyarakat dalam melawan Covid-19 kita berharap agar Masyarakat selalu waspada terutama para seluruh masyarakat agar selalu menggunakan Masker apabila keluar rumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar