WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota melakukan pengamanan malam tahun barudengan menutup beberapa ruas jalan utama di Kota Pontianak. Ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan.
Ada 6 titik yang menjadi konsentrasi dan akan dilakukan penutupan secara situasional atau berlaku bagi seluruh masyarakat, terkecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
“Untuk titik konsentrasi yang akan kita lakukan pengawasan secara ketat di ruas jalan Gajahmada, bundaran Digulis Untan, simpang Pajak A.Yani, sepanjang ruas jalan reformasi, Jalan.M. Yamin, dan Waterfront,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin saat memimpin TFG, Rabu, 30 Desember 2020.
Di 6 lokasi tersebut akan ditempatkan beberapa personil yang cukup besar untuk melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus penertiban bagi siapa yang tidak mengindahkan imbauan ataupun aturan.
“Ruas jalan yang kemungkinan akan kita tutup yakni ruas jalan dari arah keluar maupun masuk ke Kota Pontianak, seperti arah dari Tanjung Raya ke arah jalan Pahlawan akan kita alihkan ke jalan Imam Bonjol, sementara untuk jalan Gajahmada akan ditutup bila terjadi peningkatan volume kendaraan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar