Kamis, 31 Desember 2020

Nekat Gelar Acara di Malam Tahun Baru 2021, Siap - Siap Diganjar Pasal Berlapis

RIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang semua pihak untuk menggelar berbagai acara pada malam pergantian tahun 2020 - 2021, hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020.

Edaran tersebut di keluarkan lantaran Pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir.

Dalam Edaran tersebut tertulis jelas, siapa saja di larang mengadakan acara malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan, lalu dilarang menjual dan menyalakan kembang api, atupun petasan.

Terakhir, seluruh Operasional tempat usaha di batasi hanya hingga pukul 23.00 WIB.

Untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun, saat ini Polresta Pontianak sudah menyiapkan lebih dari 1.200 Personel Gabungan yang nantinya akan di sebar ke berbagai penjuru Kota Pontianak, dengan konsentrasi utama berada di wilayah Pusat Kota yakni Kecamatan Pontianak Kota dan Selatan.

Kepada masyarakat dan pelaku usaha ,Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menghimbau untuk mematuhi edaran tersebut.

Bagi pihak - pihak yang melanggar, tidak akan lagi di berikan sanksi administrasi atupun tipiring, namun sanksi pidana akan di terapkan.

Peraturan Walikota nomor 58 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 berisi denda administrasi 200 ribu bagi masyarakat, dan 1 juta bagi pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Namun, untuk di malam pergantian tahun ini, hal itu tidak kita kedepankan, kalaupun di kedepankan hanya untuk perorangan,"ungkap Kapolresta.

Dikabarkan Komarudin, sejumlah pasal akan di kenakan bagi para pelanggar, Khususnya pelaku usaha.

"Supaya di garis bawahi, bagi pelaku usaha kita akan mengenakan sanksi pidana, di atur dalam pasal 93 nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, Undang Undang tentang penyakit menular. Kemudian, pasal 212, 214, 216, 218 KUHP, bagi siap saja yang tidak mengindahkan himbauan petugas maka dapat dipidana, oleh karennya, nanti petugas tidak akan ragu untuk Melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya setelah menggelar Tactical Floor Game guna memetakan personel keamanan serta titik konsentrasi.

Dalam penegakannya nanti, ia mengatakan tidak akan tebang pilih, semua pihak yang melanggar akan di sanksi dengan tegas. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar