PONTIANAK.Kalbar- Bhabinkamtibmas Kel. Benua Melayu Darat Polsek Pontianak Selatan AIPDA Dede sambangi masyarakat guna memberikan Himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Kamis (28/01/2021).
Pada giat sambang tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA Dede mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 110 dan Perwako Pontianak No. 58 tanggal 1 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019
Kapolsek Pontianak Selatan KOMPOL Rio Sigal Hasibuan, SH SIK mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya. pungkas kapolsek. [ERn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar