Rabu, 03 Februari 2021

Bhabinkamtibmas Bansir Laut Sambang Kantor Lurah Bansir Laut




PONTIANAK.Kalbar-Bhabinkamtibmas Bansir Laut Polsek Pontianak Selatan sambangi dan koordinasi dengan staf kelurahan Bansir Laut, pada rabu (03/02/2021).

Pada giat sambang tersebut Bhabinkamtibmas koordinasi Pergub Kalbar No. 110 dan Perwako Pontianak No. 58 tanggal 1 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019


Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono, S.IK,SH mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya. pungkas kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar