PONTIANAK, Kalbar – Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan mendampingi Kelurahan Parittokaya dalam kegiatan sidang lapangan, pada Kamis pagi (08/02/2021).
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas mendampingi pihak Kelurahan Parittokya dalam sidang lapangan oleh Pengadilan Negri Pontianak , penggugat an.M.Nasir Yasin Sufe yang berlokasi di kkmplek perdana.
Dari hasil sidang lapangan tersebut masih menunggu keputusan dari pengadilan negri pontianak dan akan disampaikan kembali apa bila sudah ada kepitusan dari pengadilan negri pontianak.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono, S.IK,SH, mengatakan bahwa Polri dekat dengan instansi pemerintah dan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar