Rabu, 03 Februari 2021

Masyarakat yang membuat laporan kehilangan di layani sesuai prokes covid 19 oleh Personil SPKT




PONTIANAK, Kalbar - Diruang pelayanan SPKT Polsek Pontianak Selatan, Anggota siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan

Tampak terlihat anggota Jaga sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan barang atau surat-surat penting dan berharga, Rabu (03/02/2021).

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono.S.IK,SH., mengatakan, Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga dipolsek pontianak Selatan.

Kapolsek menambahkan, Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat. ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar