Selasa, 02 Februari 2021

Penertipan dan Penindakan pengguna Knalpot Resing di bundaran Untan




PONTIANAK, Kalbar – Untuk meminimalisir timbulnya aksi Balap liar dan knalpot recing pada siang dan malam hari, Polsek Pontianak Selatan melakukan kegiatan patroli dan Razia knalpot recing pada malam Senin. (01/02/2021).

Kegiatan Penindakan dan Penertipan Knalpot resing dimaksudkan untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot resing.


Kapolsek Galih Wicaksono,S.IK SH., menerangkan bahwa kegiatan pada malam ini difokuskan pada beberapa lokasi yang ramai akan aktivitas masyarakat agar warga merasa aman, nyaman dan dapat merasakan dengan kehadiran Polisi ditengah-tengah mereka serta merupakan bentuk pelayanan keamanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Selama Pandemi Covid-19 ini, Kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dan kami juga tidak ingin terjadi tindakan kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dirumah masing masing dengan tenang dan nyaman”, ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaksanaan Penertipan knalpot resing pada malam hari rutin dilakukan guna mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, terlebih saat ini terjadi pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat beristirahat dan beribadah di rumah dengan aman dan nyaman. pungkasnya. [ER]…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar