Kegiatan Strong Point tersebut secara rutin dilaksanakan Personil Polsek Pontianak Selatan setiap harinya dimulai Pukul 06:15 sampai pukul 07:30 Wib. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan Lalu Lintas, karena padatnya kendaraan agar masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan lancar.
Pengaturan Lalu Lintas di jalan raya bukan cuma tugas dari Polisi Lalu Lintas tetapi semua anggota Polisi. Karena pengaturan Lalu Lintas di jalan raya adalah salah satu pelayanan untuk masyarakat agar masyarakat pada saat berkendara dijalan raya merasa nyaman dan aman.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, S.IK, SH mengatakan, dengan dilaksanakan Strong Point ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.
"Dengan kegiatan Strong Point, akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas di Jalan Raya khususnya di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan. Dengan demikian, Polri telah melaksanakan tugas pokok dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Kapolsek Pontianak Selatan, Senin (08/02/2021) pagi.
Kapolsek berharap, dengan adanya personel yang sudah ditempatkan di jalan raya, masyarakat pengguna jalan merasa nyaman pada saat berkendara.
"Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," ajaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar