Selasa, 09 Maret 2021

Kapolresta Pontianak Kota KOMBES Leo Joko Triwibowo di dampingi Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono melakukan pengecekan pembuatan sekat kanal restorasi lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan



Pontianak-Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota KOMBES Leo Joko Triwibowo di dampingi Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono melakukan pengecekan pembuatan sekat kanal restorasi lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kampung Cahaya Baru dan sekitarnya yang di inisiasi oleh Bhabinkamtibmas Kel.Bansir Darat BRIPKA Eko Hariyanto.SH,Selasa (09/03/2021)

Kampung Cahaya baru terletak di jalan Parit Haji Husein 2 ujung, RT 03 RW 08 Kel. Bansir Darat Kec. Pontianak Tenggara, yang mana di kampung tersebut masih dikelilingi semak belukar dengan kondisi tanah gambut yg mudah terbakar.

Lahan gambut yang ada disekitar kampung Cahaya Baru memiliki luas kurang lebih sekitar 20 hektar. Sekat kanal yang dibuat tersebut memiliki panjang 4 meter dan lebar 2 meter, dengan asal air berasal dari hulu di belakang kampung Cahaya Baru tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar