PONTIANAK.Kalbar - Sambangai Cafe dan warkop berikan Himbauan PPKM Skala Mikro, Sabtu pagi (19/06/2021).
Tim Satgas Covid-19 kota Pontianak yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kota Pontianak menyisir seluruh kafe dan warung kopi, guna memastikan seluruhnya telah mentaati peraturan pemerintah kota tentang jam operasional yang telah di tentukan di masa PPKM Skala Mikro di kota Pontianak.
"Kami berharap semua pelaku usaha mentaati peraturan pemerintah kota tentang pembatasan jam operasionalnya. Pukul 21.00 - 22.00 Wib semua harus clear. Bukan menunggu di datangi petugas baru buru-buru tutup", ujar Kapolresta.
"Malam pertama penerapan pengetatan PPKM Skala Mikro, kami masih menemukan kafe yang masih nekat tutup diluar batas ketentuan. Seluruh pengunjung dan pemilik kafe kami lakukan swab. Kami berharap ini tidak terulang lagi hingga 14 hari kedepan",
Tidak ada komentar:
Posting Komentar