Jumat, 18 Juni 2021

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Pencurian TKP. Jl. Hijas, Jumat


PONTIANAK, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Pencurian TKP. Jl. Hijas, Jumat (18/06/2021)

Pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira jam 16.30 wib telah terjadi pencurian terhadap barang milik pelapor berupa 1 buah handphone merk Vivo Y 12 warna biru, yang mana HP tersebut sebelum hilang diambil oleh terlapor, disimpan oleh pelapor di atas meja sambil di cas dan saat HP tersebut hendak dibgunakan oleh pelapor, ternyata HP tsbt sudah tidak ada lagi/hilang dan atas kejadian tsbt pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.00,- dan melaporkan kejadian itu ke Polsek pontianak selatan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadioutra, SH.S.IK., yang berhasil dihubungi mengatakan, “Berdasarkan adanya laporan korban An. Ringgo, tentang adanya tindak pidana pencurian, Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi.


Dari hasil penyelidikan, Unit Reksrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap seorang pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah HP merk Vivo Y12, dan tas jinjing tempat menyimpan HP, tambah kapolsek.

Untuk sementara, pelaku dapat diancam dengan pasal 362 KUHP, kini Pelaku masih berada di Mapolsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut, pungkas kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar