Minggu, 08 Agustus 2021

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pontianak Selatan untuk memberikan himbauan di Water Front


PONTIANAK. Kalbar - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pontianak Selatan untuk memberikan himbauan di Water Front, Sabtu malam (07/08/2021).

Patroli, gabungan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat dan tempat usaha di wilayah di Pontianak selatan.


untuk memastikan bahwa PPKM Darurat ini dianggap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan situasi secara umum Aman, lancar, dan kondusif maka perlu dilakukan patroli agar dapat mendengar aspirasi masyarakat.” ujar Kapolsek AKP Aulia Hadiputra., yang memimpin kegiatan PPKM Darurat.

Himbauan maupun teguran terhadap masyarakat,terus kita gulirkan bahkan sosialisasi masalah PPKM Juga terus kita sampaikan baik melalui Dor to Dor maupun menggunakan Pengeras Suara.
Melalui petugas bhabinkamtibmas juga sudah kita sampaikan tentang kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid ini.

Namun masih saja kita Temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, bahkan berkerumun, maka kita tidak bosan untuk menegur bahkan kita sarankan untuk pulang ke rumah Masing-masing ujar ” Kapolsek”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar