Senin, 09 Agustus 2021

Team Patroli Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Siregar bersama personil Pontianak Selatan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan


PONTIANAK. Kalbar – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Team Patroli Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Siregar bersama personil Pontianak Selatan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD), Senin pagi (09/08/2021)

Kegiatan yang dinamakan patroli cipta kondisi kali ini menyambangi beberapa lokasi seperti Komplek perumahan, Cafe, Warnet, Pos kamling, Pasar/Swlayan, Penginapan, Pergudangan dan beberapa titik lainnya yang banyak aktivitas warga serta wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan.



Iptu M. Siregar, selaku Ka Team Patroli mengatakan, "Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi kali ini kita juga memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 28 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tanggal 2 Agustus 2021, Ujar Saragi.

Sementara Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra, SH. S.IK., yang berhasil ditemui menjelaskan, "Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak, kami juga berharap peran Aktif masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas guna Mewujudkan Situasi yang Aman dan Juga Kondusif, serta meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan berdoa agar penyebaran virus corona dapat segera berakhir, pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar