PONTIANAK, Kalbar - Sebelum pelaksanaan KKRYD Perwira Pengendali (Padal) memberikan APP/arahan protap pelaksanaan Patroli kepada personil, Sabtu malam (18/09/2021)
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra, SH.S.IK, menjelaskan bahwa APP wajib di laksanakan pada setiap kegiatan personil kepolisian untuk mengingatkan personil agar pada saat pelaksanaan Patroli sesuai sop/protap.
Menurut Kapolsek, kegiatan Patroli tersebut dilakukan secara rutin, oleh personil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan sekaligus memberikan himbauan prokes covid 19 pada masyarakat dan tempat usaha atau pelaku usaha, pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar