PONTIANAK. Kalbar - Kanit Binmas Polsek Pontianak Selatan Menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota, Selasa (14/12/2021).
Personil Polsek Pontianak Selatan dihadiri Oleh Kanit Binmas Iptu Wardoyo Kanit Provos Aiptu Sutamto dan Kasium Bripka Heri. W.D
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota membahas tentang Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja sama Polri dan Perpol No.9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus.
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota membahas tentang Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja sama Polri membahas kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan lembaga negara, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, organisasi internasional, organisasi non pemerintah/swadaya masyarakat baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, diperlukan dalam rangka membangun kemitraan untuk kelancaran tugastugas Kepolisian.
Sedangkan Perpol No.9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus yang merupakan Salah Satu Pengemban Fungsi Kepolisian yang membantu Kepolisiaj Republik Indonesia di Bidang Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegak Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Kepada Masyarakat Sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Peundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar