Kamis, 16 Desember 2021

Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan UPP Kabupaten/ Kota peringkat 3 terbaik di Indonesia bebas pungutan liar (pungli) di era pandemi Covid- 19 dari Satgas Saber Pungli Pusat


PONTIANAK, Kalbar - Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan UPP Kabupaten/ Kota peringkat 3 terbaik di Indonesia bebas pungutan liar (pungli) di era pandemi Covid- 19 dari Satgas Saber Pungli Pusat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud. MD., kepada Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., selaku Ka Satgas UPP, di Grand Ballroom Aryaduta Hotel Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kota Pontianak mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan meraih penghargaan kabupaten/ kota bebas pungli peringkat 3 di Indonesia.

"Raihan prestasi ini berhasil kita dapatkan tentunya tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kota Pontianak berharap agar masyarakat kota Pontianak senantiasa mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota untuk terus menjadikan Kota Pontianak sebagai kota bebas pungli.

"Kami sebagai Kasatgas Saber Pungli UPP Kota Pontianak berharap agar semua masyarakat, baik jajaran Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, untuk melakukan gerakan bersama dalam pemberantasan pungutan liar di Kota Pontianak", pungkasnya. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar