Minggu, 06 Februari 2022

Polresta Pontianak menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam personel Polresta Pontianak T.A. 2022 di Aula Mapolresta



PONTIANAK, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam personel Polresta Pontianak T.A. 2022 di Aula Mapolresta, Sabtu (05/02/2022).


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., Kasat Intelkam, Kompol. Hilman Malaini, S.H., S.I.K., para Kanitintelkam Polresta Pontianak, para Kasubnitintelkam Polresta Pontianak dan personel Sat Intelkam & Unit Intelkam Polsek Jajaran Polresta Pontianak.




Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menjelaskan, Latkatpuan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas personil Polresta Pontianak khususnya Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Seiring perkembangan jaman, perkembangan situasi kamtibmas juga sangat dinamis, peran intelejen sangat dibutuhkan terutama sebagai mata dan telinga pimpinan untuk mengambil keputusan matang. Untuk itulah sangat diperlukan pelatihan peningkatan kemampuan personil agar lebih baik dan profesional dibidangnya", ujar Andi Herindra.


Dalam Latkatpuan Fungsi Intelkam tersebut selain materi operasional intelejen, juga diberikan materi pelayanan permohonan SKCK, antara lain membahas tentang pemohon SKCK yang tidak dapat melengkapi persyaratan, pemohon SKCK atau masyarakat yang kurang mampu dan tidak dapat membayar biaya sesuai PNBP SKCK, juga pemohon SKCK yang memiliki catatan kriminal.


Selain itu para peserta Latkatpuan Fungsi Intelkam juga mendapatkan materi praktek cara pelayanan pemohon SKCK, baik etika penerimaan maupun cara penyampaian dalam berkomunikasi dengan pemohon. [WB]


Humas Polresta Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar