PONTIANAK, Kalbar - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di kecamatan Pontianak Selatan, Polsek Pontianak Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengketatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Jumat ( 04/02/2022 ).
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Aulia Hadiputra, SH.S.IK. , Selaku Pawasdal diwilkum Polsek Pontianak Selatan menyampaikan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19, Poersonil Polsek Pontianak Selatan beserta personil dari Polresta Pontianak Kota akan terus melaksanakan Himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta dimana sebelum melaksnakanan tugas didahului dengan apel kesiapan dihalaman Mapolsek Pontianak Selatan untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan.
Kapolsek menambahkan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendisiplinkan diri terutama di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama ditempat-tempat yang menjadi berkumpulnya masyarakat seperti pasar, cafe, warkop dan tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Micro di Kota Pontianak, kita harapkan kepada semua masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan dan ketentuan jam operasional, kita berharap semoga kedepannya pandemi covid-19 ini segera berakhir", Imbuh Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar