PONTIANAK, Kalbar - AIPDA Eko Nopriyanto Bhabinkamtibmas Parittokaya Polsek Pontianak Selatan melaksanakan Problem Solving warga binaan, Sabtu (12/03/2022).
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas membantu menyelesaikan permasalahan warga binaan, dan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan menyampaikan kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan dalam hidup bertetangga dan harus bersosialisasi antar tetangga dan hidup rukun.
Berdasarkan hasil kesepakatan para pihak yang telah dilaksanakan mediasi di Ruang problem solving Polsek Pontianak Selatan pada hari sabtu tanggal 12 maret 2022 sekira pukul 09.00 wib di peroleh hasil yaitu sebagai berikut :
- Pihak pertama dan pihak kedua sepakat akan menyelesaikan permasalah tersebut dengan itikad baik dan kekeluargaan.
- Pihak pertama dan kedua kembali kermh sdr Usyanto untuk membicarkan kelanjutan dari hubungan cinta antara anak pihak pertama dan pihak kedua.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP M.Resky Rizal. S.IK. M.H., mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar