Rabu, 06 April 2022

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan premium



PONTIANAK, Kalbar - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan premium serta adanya dugaan minyak goreng curah yang dikemas menyerupai minyak goreng kemasan premium di wilayah Kota Pontianak, Selasa (5/04/22)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan mengantisipasi isu yang beredar luas di masyarakat bahwa ada dugaan minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium.



"Ada beberapa merek minyak goreng yang kami data tadi di beberapa lokasi distributor di Kota Pontianak. Ini kami laksanakan selain untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, juga untuk memastikan atas isu yang beredar di masyarakat bahwa minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium", jelas Kapolresta Andi Herindra.

Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., dari hasil pengecekan personil di lapangan terhadap produk minyak goreng berbagai merk yang ada di berbagai distributor di Kota Pontianak tersebut, akan didistribusikan ke berbagai pasar swalayan, supermarket di wilayah Kota Pontianak.

"Berdasarkan pengecekan dilapangan ketersediaan minyak goreng baik itu komoditi kelapa sawit maupun komoditi non minyak sawit (jagung, bunga matahari dan kedelai) masih stok aman dan tersedia, dan hasil koordinasi dengan Disperindag Kota Pontianak bahwa dilapangan belum ditemukan indikasi dugaan minyak curah yang dikemas menyerupai minyak kemasan premium di wilayah Kota Pontianak", tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar