Minggu, 10 Juli 2022

Kegiatan Desinfeksi /penyemprotan Kandang hewan ternak dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kec. Seponti Kab. Kayong Utara


Seponti -Tim Gabungan Polsek Seponti bersama  Kesehatan Hewan Kecamatan Seponti dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah melaksanakan Disinfeksi /Penyemprotan Kandang Hewan Ternak  di Desa Telaga Arum dan Desa Seponti Jaya Kec. Seponti Kab. Kayong Utara. Jum'at, (08/07/2022)

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Seponti Iptu Jaminto, mengatakan bersama Tim Gabungan Polsek Seponti dan Kesehatan Hewan Seponti melakukan penyemprotan kandang hewan milik Warga peternak hewan, terhadap 11 (sebelas) kandang ternak, 

Jaminto mengatakan Selain melakukan penyemprotan Kandang juga diberikan himbauan  kepada masyarakat terkait gejala dan tanda tanda hewan ternak yang diduga suspect  Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada Hewan.

Adapun kegiatan disinfeksi/penyemprotan  kandang hewan ternak  dilakukan guna pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Telaga Arum dan Desa Seponti Jaya Kec. Seponti  dan hasil secara fisik Kandang milik para peternak masih belum terjaga kebersihanya  hal ini bisa menjadi  potensi timbulnya  Penyakit Mulut dan Kuku khususnya  diwilayah Kecamatan Seponti. Masyarakat peternak agar selalu mematuhi himbauan guna pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) serta akan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Instansi terkait apabila ditemukan Ternaknya terdapat Gejala-gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Himbau Kapolsek Iptu Jaminto

@pnc_poldakalbar
@humas.polri.go.id
@polres_ku
@humas_polresku
*#KUGassNoLimit.*
*#KULove,Care&Share.*
*#Polsek Seponti  Melayani*
*#salamPRESISI*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar