POLRES MELAWI, POLDA KALBAR - Pemerintah Desa Muara Tanjung Kecamatan Sokan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di Kantor Desa Muara Tanjung, Senin (27/9/2022).
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kapolsek Sokan Ipda Suyono mengatakan pihaknya melalui Bhabinkamtibmas akan selalu memonitor kegiatan penyaluran BLT-DD di wilayah hukum Polsek Sokan.
“Kami akan selalu memonitor kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa yang berada di wilayah hukum Polsek Sokan melalui Bhabinkamtibmas yang menjadi Pembina di desa yang bersangkutan,” ucap Suyono.
Kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Muara Tanjung dihadiri Kades Muara Tanjung Ego, S.Pd.I., Ketua BPD Desa Muara Tanjung Junaidi AS. beserta anggota, perangkat Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bripka Linardi, Babinsa Desa Muara Tanjung dan warga penerima BLT-DD (KPM).
Bripka Linardi selaku Bhabinkamtibmas Desa Muara Tanjung kepada Humas Polres Melawi mengatakan, penyaluran BLT-DD kali ini disalurkan kepada 108 KK untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2022.
“Sebanyak 108 KK menerima bantuan untuk bulan Juli, Agustus dan September dengan masing-masing KK menerima sebanyak Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah),” jelas Bripka Linardi.
Sementara itu Kades Muara Tanjung Ego mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pihak Polsek Sokan atas pengamanan yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
“Terima kasih kepada pihak Polsek Sokan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa yang telah melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran BLT-DD kepada warga Desa Muara Tanjung sehingga tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedepan akan selalu berkoordinasi dengan pihak pihak terkait sebagai bentuk pembinaan dan kerja sama dalam kegiatan yang bersifat pembangunan didesa ,” ucap Kades Muara Tanjung.
Lebih jauh, Bripka Linardi mengatakan dirinya juga menyampaikan pesan dari Kapolsek Sokan perihal pengunaan dana desa.
“Saya juga menyampaikan pesan dari Bapak Kapolsek kepada pihak pemerintah desa untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi lagi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa serta kepada warga penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak,” pungkas Linardi.
Penulis: Samsi/Humas Polres Melawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar