POLRES MELAWI, POLDA KALBAR - Sambang dua Desa, Satbinmas Polres Melawi Polda Kalbar sampaikan imbauan tentang gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA).
Adapun dua Desa yang dilakukan sambang oleh Satbinmas Polres Melawi tersebut yaitu Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh dan Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Senin (24/10/2022).
Personel Satbinmas Polres Melawi yang melaksanakan sambang yakni Aiptu MTL. Tobing, Bripka Juliansyah dan Brigpol Di Susilowati.
Dilain tempat, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan kegiatan sambang Desa tersebut dilaksanakan oleh anggotanya untuk memberikan imbauan terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) yang disebabkan oleh obat yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"Kami memberikan imbauan agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan ataupun dokter," jelasnya.
Lanjutnya, "Masyarakat hendaknya tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak," terangnya.
Adapun daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 (Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien). Nama produk, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops (Obat Batuk).
Adapun 7 jenis obat ini dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yaitu Ambroxol HCI obat batuk, Anakonidin OBH obat batuk dan flu, Cetirizin obat alergi, Paracetamol (Mersifarma TM) obat penurun panas, Paracetamol (Kimia Farma) obat penurun panas, Paracetamol (Afi Farma) obat penurun panas dalam bentuk sirup dan Paracetamol (Afi Farma) obat penurun panas dalam bentuk Drops.
Sebanyak 133 jenis obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polieten glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol, dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (berdasarkan data registrasi BPOM).
Penulis : Oktavianus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar