Kubu Raya, Kalbar - Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H., lakukan pengecekan peralatan Damkar serta kesiap siagan petugas di PT. NJP ( Nusa Jaya Perkasa) di wilayah Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 14 Januari 2023 pukul 08.00 Wib
Dikatakannya, Setiap perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya khususnya wajib memiliki sarana dan prasarana peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan sesuai SOP ( standar operasional prosedur).
" Pengecekan ini meliputi perlengkapan alat pemadam kebakaran, personil, tower dan embung ketersediaan air agar sewaktu-waktu terjadinya karhutla semua sudah siap, hal ini sesuai arahan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., ungkap Hasiholand saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (17/1/23).
Selanjutnya, Hasiholand mengatakan, " Tower wajib ada petugas yang melakukan pemantauan di setiap harinya, hal ini untuk lebih cepat mengetahui jika terjadi kebakaran hutan dan lahan dan segera dilakukan tindakan pemadaman untuk mengantisipasi sebaran api ke lahan lainnya dan kami juga melakukan silahturahmi dengan Masyarakat peduli Api (MPA) Desa Sungai Ambangah untuk mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan himbauan stop membakar hutan dan lahan, tuturnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menegaskan, Dari semua rangkaian kegiatan tersebut adalah upaya Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajarannya untuk mengantisiapasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang sudah beberapa pekan ini memasuki musim kemarau dan terdapat tiga titik api di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Kakap, kata Ade
" Menjaga hutan dan lahan dari kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, Polisi dan TNI saja, tetapi semua pihak wajib memiliki tanggung jawab tersebut, pungkasnya.
“ Dengan demikian, kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Barat khususnya masyarakat Kabupaten Kubu Raya, mari kita bersama menjaga kelestarian hutan, jangan membuka lahan dengan cara membakarnya, karena berdampak kerugian ekonomi, kerugian ekologis, dampak politis, gangguan kesehatan, musnahnya flora dan fauna dan berdampak sosial, karena kita ketahui bersama hutan merupakan penghasil oksigen yang kita butuhkan sehari-hari, tegas Ade.
Kegiatan ini akan dilakukan Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajara secara maraton ke perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Kubu Raya sembari memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tentang larangan membuka lahan dengan cara tidak membakarnya.
Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade
Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
Tidak ada komentar:
Posting Komentar