PONTIANAK, Kalbar – Ka.Jaga Polsek Pontianak Selatan Mediasi permasalahan warga yang melaporkan kejadian kesalahpahaman antara tetangga, Sabtu malam (06/02/2021).
Pada giat tersebut Ka.Jaga membantu kedua belah pihak untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak setuju dan membuat surat pernyataan damai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono, S.IK, SH. mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar