WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota melakukan pengamanan malam tahun barudengan menutup beberapa ruas jalan utama di Kota Pontianak. Ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan.
Ada 6 titik yang menjadi konsentrasi dan akan dilakukan penutupan secara situasional atau berlaku bagi seluruh masyarakat, terkecuali ambulans dan pemadam kebakaran.
“Untuk titik konsentrasi yang akan kita lakukan pengawasan secara ketat di ruas jalan Gajahmada, bundaran Digulis Untan, simpang Pajak A.Yani, sepanjang ruas jalan reformasi, Jalan.M. Yamin, dan Waterfront,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin saat memimpin TFG, Rabu, 30 Desember 2020.
Di 6 lokasi tersebut akan ditempatkan beberapa personil yang cukup besar untuk melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus penertiban bagi siapa yang tidak mengindahkan imbauan ataupun aturan.
“Ruas jalan yang kemungkinan akan kita tutup yakni ruas jalan dari arah keluar maupun masuk ke Kota Pontianak, seperti arah dari Tanjung Raya ke arah jalan Pahlawan akan kita alihkan ke jalan Imam Bonjol, sementara untuk jalan Gajahmada akan ditutup bila terjadi peningkatan volume kendaraan,” pungkasnya.
WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota menggelar Tactical Floor Game (TFG) bagi polisi dan stakeholder yang akan menjadi penanggungjawab dalam pengamanan tahun baru di Kota Pontianak.
“Kami hari ini menggelar tactical floor game yang ditujukkan kepada perwira dan penanggungjawab yang akan ditempatkan di beberapa titik di Pontianak tiap-tiap ruas jalan, dalam pengamanantahun baru,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Rabu 30 Desember 2020.
Pengamanan ini akan mengacu pada tindakan preentif seperti memberikan imbauan, prefentif dengan menggelar kekuatan penuh, hingga penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar.
“Kami mengedepankan preentif, prefentif dan penegakan bukum bagi siapa saja yang melanggar hukum karena saat ini kita masih berada di situasi pandemi,” katanya.
Komarudin mengatakan, hal ini didasari atas surat edaran Wali Kota Pontianak yang akan membatasi seluruh aktivitas masyarakat menjelang pergantian tahun.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang kekarantinaan, masyarakat diwajibkan untuk ikuti aturan yang berlaku agar dalam perayaan malam tahun baru untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat mengundang kerumunan warga,” tambahnya.
Selain itu dalam tactical floor game juga mengatur skenario dalam merekayasa arus lalu lintas dalam ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat di malam tahun baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak akan melakukan pengalihan arus lalu lintas hingga penutupan jalan bila mana volume kendaraan di malam pergantian tahun 2020 - 2021 meningkat.
Hal ini di ungkapkan Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin kepada awak media setelah memimpin gelaran TFG (Tactical Floor Game) di Mapolresta Pontianak, Rabu 30 Desember 2020.
Komarudin menjabarkan, konsentrasi utama pengamanan nantinya akan berada di jalan Gajah Mada, Jalan Reformasi, Waterfront Pontianak, Persimpangan Kantor Pajak Jalan Ayani Pontianak, Jalan Prof M Yamin (Kelurahan Kota Baru), serta Bundaran Tugu Digulis Pontianak.
Bila pada malam pergantian tahun terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang membuat volume kendaraan meningkat, maka pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu Lintas.
Kendaraan yang datang dari wilayah Pontianak Timur menuju pusat Pontianak, yakni dari jalan Sultan Hamid 2 menuju jalan Veteran akan di alihkan menuju jalan Imam Bonjol lalu Adisucipto, begitu pula yang akan mengarah menuju jalan Tanjungpura.
"untuk jalan Gajah Mada, bilamana ada peningkatan volume kendaraan maka akan di tutup, dari simpang pasar Flamboyan dan Jalan Simpang jalan Diponegoro,"
"Kemudian, Jalan Ayani dari Bundaran Digulis menuju Simpang Kantor Pajak dan sebaliknya, bila volume kendaraan meningkat maka akan di tutup, lalu jalan Reformasi, bila mana terjadi penumpukan maka kemungkinan akan di tutup juga,"jelasnya.
Bagi tenaga kesehatan yang bertugas di sekitaran wilayah yang akan di berlakukan pengalihan arus lalu lintas, dan pada malam pergantian tahun akan betugas, Komarudin mengimbau untuk menunjukkan identitas diri, sehingga dapat tetap menuju lokasi kerja tanpa hambatan.
"Jadi bagi masyarakat,malam tahun baru cukup dirumah saja, karena akan di berlakukan pembatas aktivitas hingga penutupan jalan, daripada harus capek - capek keluar dan di jalan akan bertemu ketentuan tersebut jadi ya lebih baik dirumah saja,"tegasnya. (*)
Menyambut malam pergantian tahun, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin menggelar simulasi taktis permainan lantai atau Tactical Floor Game (TFG) untuk pengamanan malam Tahun Baru di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
"Dalam TFG yang ditujukan kepada seluruh pelaksana kegiatan, para perwira penanggung jawab di tiap-tiap ruas jalan pada malam pergantian tahun tersebut digambarkan sejumlah skenario, yang dimulai dari aktivitas pencegahan hingga penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan," kata Komarudin seusai menggelar simulasi pengamanan malam Tahun Baru di Pontianak.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk di rumah saja pada malam pergantian tahun, karena pihaknya akan melakukan pembatasan aktivitas hingga penutupan sejumlah ruas jalan dalam mencegah kerumunan.
Hal tersebut dilakukan Polresta Pontianak untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 470/80/Umum/2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kota Pontianak, yang dapat menyebabkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Kapolresta Pontianak juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar patuh terhadap berbagai ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membatasi aktivitas pada pukul 23.00 WIB.
“Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan imbauan petugas, kami akan mengenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ancamnya.
Dalam TFG yang diikuti sejumlah kapolsek dan kasat lantas tersebut, Kapolresta Pontianak memaparkan tentang penempatan personel kepolisian di sejumlah titik kota dengan menggunakan peta wilayah berukuran besar, pion-pion personel kepolisian serta beragam peralatan pendukung pengamanan ditempatkan di sejumlah titik dalam mencegah kerumunan
Dia menambahkan, titik konsentrasi yang akan dilakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban secara ketat, yaitu di ruas Jalan Gajahmada, Jalan Reformasi, simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Kotabaru, Bundaran Digulis Untan Pontianak dan Waterfront Sungai Kapuas.
Para personel kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan apabila terjadi peningkatan volume pengendara di jalan raya atau titik-titik tersebut, katanya.
Sebanyak 1.236 personel gabungan dari Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP dan instansi terkait disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran di malam pergantian tahun.
RIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang semua pihak untuk menggelar berbagai acara pada malam pergantian tahun 2020 - 2021, hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020.
Edaran tersebut di keluarkan lantaran Pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir.
Dalam Edaran tersebut tertulis jelas, siapa saja di larang mengadakan acara malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan, lalu dilarang menjual dan menyalakan kembang api, atupun petasan.
Terakhir, seluruh Operasional tempat usaha di batasi hanya hingga pukul 23.00 WIB.
Untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun, saat ini Polresta Pontianak sudah menyiapkan lebih dari 1.200 Personel Gabungan yang nantinya akan di sebar ke berbagai penjuru Kota Pontianak, dengan konsentrasi utama berada di wilayah Pusat Kota yakni Kecamatan Pontianak Kota dan Selatan.
Kepada masyarakat dan pelaku usaha ,Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menghimbau untuk mematuhi edaran tersebut.
Bagi pihak - pihak yang melanggar, tidak akan lagi di berikan sanksi administrasi atupun tipiring, namun sanksi pidana akan di terapkan.
Peraturan Walikota nomor 58 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 berisi denda administrasi 200 ribu bagi masyarakat, dan 1 juta bagi pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Namun, untuk di malam pergantian tahun ini, hal itu tidak kita kedepankan, kalaupun di kedepankan hanya untuk perorangan,"ungkap Kapolresta.
Dikabarkan Komarudin, sejumlah pasal akan di kenakan bagi para pelanggar, Khususnya pelaku usaha.
"Supaya di garis bawahi, bagi pelaku usaha kita akan mengenakan sanksi pidana, di atur dalam pasal 93 nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, Undang Undang tentang penyakit menular. Kemudian, pasal 212, 214, 216, 218 KUHP, bagi siap saja yang tidak mengindahkan himbauan petugas maka dapat dipidana, oleh karennya, nanti petugas tidak akan ragu untuk Melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya setelah menggelar Tactical Floor Game guna memetakan personel keamanan serta titik konsentrasi.
Dalam penegakannya nanti, ia mengatakan tidak akan tebang pilih, semua pihak yang melanggar akan di sanksi dengan tegas. (*)
TFG ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Pontianak yang dapat menyebabkan kerumunan di tengah Pandemi Covid 19.
Bertempat di halaman Mapolresta Pontianak, TFG ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polresta Pontianak.
Peta wilayah Kota Pontianak di gelar pada TFG ini, miniatur replika personel kepolisian, mobil, serta berbagai peralatan pendukung pengamanan ditempatkan di sejumlah titik.
Dari sebaran personel pada TFG ini, tampak penempatan Personel keamanan terkonsentrasi di wilayah pusat Kota Pontianak, yakni di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara, Selatan, dan Kecamatan Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menjabarkan, fokus utama pengamanan nantinya akan berada di jalan Gajah Mada, Jalan Tanjungpura, Jalan Reformasi, Waterfront Pontianak, Persimpangan Kantor Pajak Jalan Ayani Pontianak, Wilayah Kelurahan Kota Batu, serta Bundaran Tugu Digulis Pontianak merupakan titik fokus.
"TFG ini untuk merencanakan beberpa skenario rekayasa arus lalu lintas Pada malam tahun baru, sekiranya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, peningkatan arus lalu lintas di kota Pontianak," ujar Kapolresta PontianakKombespol Komarudin
Pada malam pergantian tahun, pihak kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu Lintas hingga penutupan jalan bila mana terjadi peningkatan volume lalu lintas.
Saat ini, sebanyak 1.236 personel gabungan telah disiagakan untuk proses pengamanan, pengawasan, serta penertiban bagi siapa saja yang melanggar edaran pada malam pergantian tahun.
"Dengan jumlah personel yang cukup besar itu, kita akan lakukan pengamatan, pengawasan, sekaligus penertiban, dan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,"
"Kepada masyarakat, kami menghimbau saat malam pergantian tahun untuk dirumah saja tidak keluar, karena kami pastikan di Pontianak akan diberlakukan Pembatasan aktivitas hingga penutupan beberapa ruas jalan," jelasnya. (*)
PONTIANAK, Kalbar – Untuk mengantisipasi berbagai tindak Kejahatan menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun 2021, Petugas Kepolisian dari Sektor Pontianak Selatan yang bertugas di Pospam Ramayana selama 1×24 jam melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
Seperti terlihat para personil yang bertugas di Pospam sedang melakukan patroli jalan kaki dan berbincang dengan masyarakat di depan Pospam Ramayana, Rabu (30/12/2020).
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Segal Hasibuan, SH SIK melalui Kapospam Ipda Wardoyo menuturkan, Selain melaksanakan patroli kamtibmas, kita juga selalu memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, ujar Kapospam.
Disamping melaksanakan patroli, kita juga melakukan pengaturan lalu lintas disaat jam padat aktivitas seperti pada pagi dan sore hari, Ini semua demi terciptanya rasa aman masyarakat. Ujar Ka Pospam. [SWN]…
Selaku Kapospam Ramayana Jl. Tanjungpura Pontianak Selatan, Ipda Wardoyo melaksanakan pengecekan anggotanya yang melaksanakan tugas di Pos Pam, Rabu (30/12/2020).
Giat pengecekan anggota untuk memastikan keberadaan dan kesiapan siagaan anggota dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pos Pam dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas-2020.
Ipda Wardoyo meminta kepada anggota jaga agar selalu waspada dan peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi, layani masyarakat dengan baik dan penuh humanis, ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan, Ipda Wardoyo melanjutkan patroli untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, dan juga memberikan edukasi tentang bahaya penyebaran virus Covid-19. [SWN]…
Pengecekan barang-barang bawaan pembesuk tahanan dilakukan rutin personil Sabhara Polsek Pontianak Selatan yang bertugas di penjagaan. Seperti yang dilakukan pada Rabu pagi (30/12/20).
Saat itu petugas penjagaan memeriksa setiap barang bawaan para pembesuk untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang atau barang-barang yang berbahaya.
Dengan ramah para petugas penjagaan melakukan pengecekan secara teliti untuk meyakinkan bahwa tidak ada barang terlarang yang diselipkan untuk para tahanan.
Menurut Kapolsek Pontianak Selatan, AKP RIO SIGAL HASIBUAN, S.H., S.I.K pengecekan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap setiap barang bawaan pembesuk.
“Jangan sampai ada barang terlarang yang disusupkan. Entah itu senjata tajam ataupun alat komunikasi selular alias handphone,” tuturnya. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar – Diruang pelayanan SPKT Polsek Pontianak Selatan, Ka SPKT Regu “A” Aiptu Daniel bersama anggotanya siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan, Rabu (30/12/20).
Tampak terlihat anggota SPKT Regu “A” Bripka Laode sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada Pelapor yang membuat laporan pencurian handphone yang terjadi di Jalan Parit H Husien Gang Perintis Pontianak .
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K mengatakan, "Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga di Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek menambahkan, "Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat" pungkasnya. (Hny)
PONTIANAK Kalbar – Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK pimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Pontianak Selatan, Senin (28/12/20).
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan bahwa dalam rangka malam pergantian tahun anggota Polsek Pontianak Selatan melaksanakan razia motor yang menggunakan knalpot racing
"Yang kita dikhawatirkan banyaknya anak-anak atau masyarakat yang akan menyambut malam tahun baru atau pergantian malam tahun baru yaitu dengan konvoi, ugal-ugalan dan menggunakan knalpot racing," ujar Kapolsek.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan, karena knalpot racing ini sangat mengganggu dan banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan," imbuhnya.
Disamping itu, Kapolsek juga mengingatkan anggotanya tidak terpengaruh dengan berita-berita provokatif yang belum tentu benar beritanya atau berita bohong (hoax).
“Bijak dalam menggunakan Medsos, hindari pelanggaran dan jaga kondisi fisik serta kesehatan agar dapat mengikuti setiap kegiatan dengan lancar", pungkasnya. (Hny)
Selatan News -- Polsek Pontianak Selatan bakal merazia sepeda motor dengan modifikasi knalpot bersuara bising yang dikenal dengan istilah knalpot racing atau knalpot brong yang dimulai sejak tanggal 26 hingga 31 Desember 2020.
Saat Press Release di Mapolsek Pontianak Selatan, Minggu (27/12/20) Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK mengatakan Petugas di lapangan dapat menindak langsung pengendara motor knalpot racing yang terdeteksi tidak sesuai standar dan suaranya mengganggu, motor pelanggar bakal disita dan hanya bisa diambil jika pemilik membawa knalpot standar.
"Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan penindakan," ucapnya.
Kapolsek mengatakan Polisi akan menilang pengendara pelanggar sekaligus dengan motornya. Artinya polisi juga akan menahan motor pelanggar untuk sementara waktu.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, menggunakan knalpot tak sesuai standar bisa diganjar dengan Pasal 285 ayat 1.
Bunyi pasal tersebut yakni:
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (Hny)
PONTIANAK, Kalbar - Anggota Polsek Pontianak Selatan Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah perayaan Natal 2020 di Gereja yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (25/12/20).
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Komarudin, S.IK, M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK, yang turun langsung mengecek anggotanya mengatakan, "Tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, sehingga sudah kewajiban melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah Natal".
Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja juga memberikan himbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pengamanan gereja ini rutin di lakukan oleh anggota Polsek Pontianak Selatan setiap hari minggu. “Harapan kami agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian,” pungkasnya.
PONTIANAK, Kalbar – Dalam mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas-2020, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., mengecek Pos Pengamanan Natal dan tahun baru di wilayah hukumnya, Selasa (22/12/20) malam.
Salah satu Pos pam yang di cek oleh Kapolresta Pontianak Kota adalah pos pengamanan Ramayana Pontianak Selatan yang berlokasi di depan Mall Ramayana, Jalan Tanjungpura Pontianak Selatan.
Kedatangan Kapolresta Pontianak Kota disambut oleh Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK dan Kapospam Ipda Wardoyo serta anggota Polsek Pontianak Selatan yang dilibatkan dalam pengamanan di Pospam.
Kepada anggota pos pam, Kapolresta berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif humanis, pemberian edukasi kepada warga agar menaati protokol kesehatan.
“Kepada seluruh personil yang terlibat, saya menghimbau agar melaksanakan tugas sebaik baiknya, dengan tetap memperhatikan kesehatan pribadi dengan adanya penyebaran Covid 19,” imbaunya.
Kapolresta juga menekankan agar anggota pos pengamanan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti semua SOP dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Harapannya dengan berdirinya pos pam serta pos pelayanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Natal dan tahun baru, serta kondisi keamanan khusunya di Pontianak tetap kondusif” tutup Kapolresta.
Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polsek Pontianak Selatan mulai mendirikan atau membuat satu buah pos pengamanan dalam rangka Operasi Terpusat “Lilin Kapuas 2020” di wilayah Polresta Pontianak Kota.
“Pos Pengamanan tersebut terletak persis berada di samping Ramayana Mall yang berada di Jalan Tanjungpura Pontianak Selatan.
“Kapolsek Pontianak Selatan melalui Kasi Humas IPDA SARWONO menjelaskan bahwa untuk pos pengamanan Ramayana sudah berdiri dan sudah terpasang dan tinggal melengkapi perlengkapan seperti panel data maupun perlengkapan lainya saja,”Ucapnya Minggu (19/12/2020).
“Pos pengamanan tersebut nantinya akan beroperasi mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 04 Januari 2021,” Ujar Sarwono.
“Ya, hampir kurang lebih selama 15 (lima belas) hari Polsek Pontianak Selatan akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat Lilin Kapuas 2020,” Jelasnya.
“Nantinya sebanyak 10 (sepuluh) Personil Polsek Pontianak Selatan akan diturunkan dan menempati Pos Pengamanan tersebut dan mungkin saja akan bersama sama dengan personil dari Instansi terkait lainnya, “Tuturnya.
“Pos Pengamanan Ramayana nantinya akan berfungsi untuk memberikan pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat khusus nya umat Nasrani yang hendak merayakan perayaan Natal 2020,”Ungkapnya.
“Intinya Polsek Pontianak Selatan akan full time dalam melaksanakan kegiatan pengamanan serta pelayanan kepada warga masyarakat selama berlangsung nya Operasi Lilin Kapuas 2020”
“Semoga saja pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Polsek Pontianak Selatan nantinya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif di tengah masih adanya wabah Covid-19,”Tutup Sarwono.
Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polsek Pontianak Selatan mulai mendirikan atau membuat satu buah pos pengamanan dalam rangka Operasi Terpusat “Lilin Kapuas 2020” di wilayah Polresta Pontianak Kota.
“Pos Pengamanan tersebut terletak persis berada di samping Ramayana Mall yang berada di Jalan Tanjungpura Pontianak Selatan.
“Kapolsek Pontianak Selatan melalui Kasi Humas IPDA SARWONO menjelaskan bahwa untuk pos pengamanan Ramayana sudah berdiri dan sudah terpasang dan tinggal melengkapi perlengkapan seperti panel data maupun perlengkapan lainya saja,”Ucapnya Minggu (19/12/2020).
“Pos pengamanan tersebut nantinya akan beroperasi mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 04 Januari 2021,” Ujar Sarwono.
“Ya, hampir kurang lebih selama 15 (lima belas) hari Polsek Pontianak Selatan akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat Lilin Kapuas 2020,” Jelasnya.
“Nantinya sebanyak 10 (sepuluh) Personil Polsek Pontianak Selatan akan diturunkan dan menempati Pos Pengamanan tersebut dan mungkin saja akan bersama sama dengan personil dari Instansi terkait lainnya, “Tuturnya.
“Pos Pengamanan Ramayana nantinya akan berfungsi untuk memberikan pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat khusus nya umat Nasrani yang hendak merayakan perayaan Natal 2020,”Ungkapnya.
“Intinya Polsek Pontianak Selatan akan full time dalam melaksanakan kegiatan pengamanan serta pelayanan kepada warga masyarakat selama berlangsung nya Operasi Lilin Kapuas 2020”
“Semoga saja pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Polsek Pontianak Selatan nantinya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif di tengah masih adanya wabah Covid-19,”Tutup Sarwono.
Pontianak - Kalbar, Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, Polsek Pontianak Selatan, secara rutin menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di masjid yang berada di wilayah Pontianak Selatan, Jumat (18/12/20).
Selain menjaga agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman, para personel Polsek Pontianak Selatan ini secara santun dan simpatik mengatur arus lalu lintas dan terus memonitor kendaraan yang terparkir baik di halaman masjid maupun yang ada di pinggir jalan.
Tidak lupa pula personel Polsek Pontianak Selatan mengimbau kepada para jemaah yang melaksanakan sholat jumat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker demi kebaikan bersama.
Adapun masjid yang dilakukan pengamanan di antaranya Masjid Raya Mujahidin, Masjid Al Muhajirin Jalan Perdana, Masjid Al Muhtadin Untan, Masjid Al Jamaah, Masjid Raudatul Jannah Jalan Paris 2, Al Muthaharah m dan Masjid Alfaidzin Jalan Imam Bonjol.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Jumat dan mulai diterjunkan menjelang ibadah Shalat Jumat.
Personel Polsek Pontianak Selatan dikerahkan agar situasi tetap kondusif dan masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat dengan tenang tanpa ada rasa cemas terhadap kendaraan yang sedang di parkirnya karena mendapat penjagaan dari para petugas Polsek Pontianak Selatan.
AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK selaku Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jumat.
Terutama pada lokasi parkir dipinggir jalan serta membantu dalam hal pengaturan lalu lintas, menyeberangkan para jemaah saat berangkat maupun kepulangan dari Masjid.
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejahatan curanmor dan congkel pintu mobil maupun pecah kaca jendela mobil serta kecelakaan lalu lintas," ucap Kapolsek.
"Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek Pontianak Selatan juga diwajibkan memberikan imbauan kepada para jemaah yang mengendarai sepeda motor agar menggunakan kunci tambahan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tutup Kapolsek. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan sambangi security PDAM untuk memberikan himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Kamis (17/12/20).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat, karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Pada giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benua Melayu Laut Aiptu Agus Rudi menyambangi Security PDAM Jalan Imam Bonjol Pontianak untuk berbincang-bincang sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya, pungkas Kapolsek. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar – Diruang pelayanan SPKT Polsek Pontianak Selatan, Ka SPKT Regu “B” Aiptu Sugeng Sapto bersama anggotanya siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan, Kamis (17/12/20).
Tampak terlihat anggota SPKT Regu “B” Bripka Hadi Waluyo sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada Pelapor yang membuat laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan S Parman no 19 Pontianak .
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K mengatakan, "Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga di Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek menambahkan, "Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat" pungkasnya. (Hny)
Pontianak, Kalbar, – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Ops Lilin Kapuas 2020. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jl Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan Rakor pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Pontianak tersebut, dipimpin Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dihadiri Dandim 1207/BS yang diwakili oleh Mayor Inf. Ade Suhali, Kajari Pontianak, yang diwakili oleh Gatot. HB., Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, unsur Forkopimda, perwakilan Kasat Pol PP, Dishub, dan undangan lainnya.
Pada sambutannya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi covid 19 kali ini, perlu sosialisasi dan himbauan lebih masif dan tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk acara perayaan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun lalu di situasi normal.
"Pemerintah Kota Pontianak, tidak akan mengeluarkan ijin perayaan pergantian malam tahun baru, bahkan perayaan yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel. Seluruh tempat yang biasa dijadikan kerumunan perayaan malam tahun baru, akan kita tempatkan petugas gabungan", jelas Edi Kamtono.
Pada kesempatan lain, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di tengah pandemi Covid 19 yang melanda kota Pontianak.
"Rencana pengamanan Natal dan tahun baru sudah kami konsep dan sudah direncanakan, baik penempatan personil di titik-titik tempat ibadah maupun di lokasi kegiatan masyarakat baik itu jalan raya, warung kopi dan kafe, hotel-hotel dan tempat wisata alun-alun kapuas", ujar Komarudin.
Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Operasi Lilin Kapuas 2020, akan digelar 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020, yang melibatkan personil TNI-Polri, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, PMI, Dinkes, Linmas, Organda, Angkasapura, dan instansi terkait lainnya maupun organisasi masyarakat.
" Kita akan menempatkan personil di 8 pos pengamanan di titik-titik strategis dan 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga menempatkan personil di 67 gereja yang ada di kota Pontianak dengan total 1166 personil diturunkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman seluruh warga kota Pontianak", tambah Komarudin.
Pemerintah Kota Pontianak juga akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan tahun baru kepada pelaku usaha warung kopi, kafe dan hotel yang memiliki usaha hiburan malam, ditutup dan tidak ada aktifitas perayaan pergantian malam tahun baru juga larangan menjual petasan serta tidak mengeluarkan ijin keramaian dan mengumpulkan orang guna mencegah cluster baru penyebaran Covid 19. (WB*)
PONTIANAK, Kalbar – Mengantisipasi penyebaran Covid–19 di lingkungannya, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK, memerintahkan Panit 1 Sabhara, Ipda Jekli Sayogo melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para tahanan di Rutan Polsek Pontianak Selatan, Selasa (15/12/20).
Selain para tahanan, Kapolsek juga meminta pada anggota penjagaan agar tamu yang datang ke Polsek juga dilakukan pemeriksaan. Demikian juga terhadap anggota yang bertugas menjaga tahanan.
“Walaupun hasilnya menunjukan suhu tubuh standar, kita tetap waspada melakukan pemantauan terhadap seluruh personil dan para tahanan,” tutur Kapolsek.
"Apabila suhu tubuh meningkat, maka dengan segera akan dilakukan tindakan medis lebih lanjut,” tutupnya. (Hny)
Pengecekan barang-barang bawaan pembesuk tahanan dilakukan rutin personil Sabhara Polsek Pontianak Selatan yang bertugas di penjagaan. Seperti yang dilakukan pada Selasa pagi (15/12/20).
Saat itu petugas penjagaan memeriksa setiap barang bawaan para pembesuk untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang atau barang-barang yang berbahaya.
Dengan ramah para petugas penjagaan melakukan pengecekan secara teliti untuk meyakinkan bahwa tidak ada barang terlarang yang diselipkan untuk para tahanan.
Menurut Kapolsek Pontianak Selatan, AKP RIO SIGAL HASIBUAN, S.H., S.I.K pengecekan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap setiap barang bawaan pembesuk.
“Jangan sampai ada barang terlarang yang disusupkan. Entah itu senjata tajam ataupun alat komunikasi selular alias handphone,” tuturnya. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar – Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK pimpin giat apel Cipkon guna ciptakan situasi yang aman dan kondusif antisipasi adanya pergerakan massa pasca penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020, di halaman Mapolsek, Minggu (13/12/2020).
Apel kesiapan tersebut diikuti oleh personel Polsek Pontianak Selatan.
Kapolsek memberikan arahan kepada anggotanya agar tetap mengedepankan sikap yang humanis serta sesuai dengan SOP.
Selain itu, Kapolsek juga berpesan pada seluruh anggota agar terus menjaga hubungan emosional dengan masyarakat dan tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta selalu menjaga diri sehingga tidak mudah terprovokasi. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar – Kepolisian Sektor Pontianak Selatan secara rutin selalu melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan dan keadaan para tahanan di Rutan Mapolsek Pontianak Selatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Ka Jaga Regu “A” Aiptu Sugeng yang baru mengaplus regu sebelumnya langsung melakukan pengecekan jumlah tahanan dan kondisi kesehatan para tahanan di rutan Mapolsek Pontianak Selatan pada Minggu, (13/12/20).
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK menekankan dan mengingatkan kepada personelnya khususnya kepada regu piket Sabhara agar selalu sigap dan waspada pada saat melaksanakan piket.
Terutama pada saat jaga tahanan agar selalu dicek dan kontrol tahanan secara rutin untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan baik serta ruang tahanan tetap aman.
Pengecekan ruang tahanan wajib dilaksanakan pada tiap piket dan diharapkan kepada petugas piket agar selalu memberikan pembinaan, sehingga tahanan merasa terayomi agar kelak tahanan dapat berubah menjadi orang yang baik serta bisa kembali dan diterima masyarakat.
“Pengecekan dan pemeriksaan tahanan meliputi pemeriksaan badan, barang-barang milik tahanan guna antisipasi barang berbahaya serta kondisi suhu tubuh tahanan,” ucapnya.
Selain itu menerapkan pola hidup sehat, olahraga, rajin cuci tangan pakai sabun, selalu pakai masker dan jaga kebersihan ruang tahanan. Kapolsek mengingatkan agar personel yang piket selalu waspada.
Kemudian piket jaga tahanan tidak boleh kosong dan personel yang melaksanakan piket Yanmas serta jaga tahanan harus dalam kondisi prima. (Hny)
Dalam rangka Pendisiplinan dan Penyampaian Pergub Kalbar No. 110 Tahun 2020 kepada Masyarakat dan Pengelola Warkop/Cafe terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan sasaran tempat-tempat keramaian berupa Warkop, Cafe, Warung Makan serta tempat keramaian lainnya.
Dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 tanggal 1 September 2020.
Kepolisian dari Sektor Pontianak Selatan yang dipimpin Piket Pawas, Iptu M Siregar bersama anggota Blue Patrol melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dan himbauan kepada warga masyarakat, Sabtu malam (12/12/20).
Dalam himbauannya Iptu M Siregar meminta agar masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan serta selalu mewaspadai adanya aksi kejahatan yang ada disekitarnya.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.Ik melalui Pawas mengatakan, yang tak kalah pentingnya lagi yaitu hindari kerumunan, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.
"Mari kita dukung Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor.110 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pontianak Kota No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona", ujar Kapolsek. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar - Aiptu Sugeng Anggota Patroli Sabhara Polsek Pontianak Selatan sambangi Security Bank Mayapada, Jalan Gajahmada Pontianak untuk memberikan himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Jumat (11/12/20).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat, karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Pada giat sambang tersebut, Aiptu Sugeng menyambangi Security Bank Mayapada Jalan Gajahmada Pontianak untuk berbincang-bincang sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya, pungkas Kapolsek. (Hny)
Pontianak - Kalbar, Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, Polsek Pontianak Selatan, secara rutin menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di masjid yang berada di wilayah Pontianak Selatan, Jumat (11/12/20).
Selain menjaga agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman, para personel Polsek Pontianak Selatan ini secara santun dan simpatik mengatur arus lalu lintas dan terus memonitor kendaraan yang terparkir baik di halaman masjid maupun yang ada di pinggir jalan.
Tidak lupa pula personel Polsek Pontianak Selatan mengimbau kepada para jemaah yang melaksanakan sholat jumat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker demi kebaikan bersama.
Adapun masjid yang dilakukan pengamanan di antaranya Masjid Raya Mujahidin, Masjid Al Muhajirin Jalan Perdana, Masjid Al Muhtadin Untan, Masjid Al Jamaah, Masjid Raudatul Jannah Jalan Paris 2, Al Muthaharah m dan Masjid Alfaidzin Jalan Imam Bonjol.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Jumat dan mulai diterjunkan menjelang ibadah Shalat Jumat.
Personel Polsek Pontianak Selatan dikerahkan agar situasi tetap kondusif dan masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat dengan tenang tanpa ada rasa cemas terhadap kendaraan yang sedang di parkirnya karena mendapat penjagaan dari para petugas Polsek Pontianak Selatan.
AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK selaku Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jumat.
Terutama pada lokasi parkir dipinggir jalan serta membantu dalam hal pengaturan lalu lintas, menyeberangkan para jemaah saat berangkat maupun kepulangan dari Masjid.
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejahatan curanmor dan congkel pintu mobil maupun pecah kaca jendela mobil serta kecelakaan lalu lintas," ucap Kapolsek.
"Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek Pontianak Selatan juga diwajibkan memberikan imbauan kepada para jemaah yang mengendarai sepeda motor agar menggunakan kunci tambahan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tutup Kapolsek. (Hny)
Pontianak, Kalbar – Kapolresta Pontianak Kota terima 60 Siswa Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (08/12/2020)
Sebanyak 60 Siswa Ditukba Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak mendapatkan pengarahan dan motivasi dari Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di Aula Mapolresta Pontianak Kota.
Pengarahan dan motivasi ini dalam rangka menyambut siswa Ditukba yang akan melaksanakan perubahan metode proses belajar mengajar dari tatap muka ke metode pembelajaran jarak jauh dikarenakan pendemi Covid 19 di Indonesia, tak terkecuali yang sedang melanda kota Pontianak.
“Hari ini, kami pihak Polresta Pontianak Kota menerima peserta didik Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak sebanyak 60 orang terdiri dari 54 laki-laki dan 4 orang perempuan dalam rangka pengalihan metode proses belajar mengajar dari metode tatap muka ke metode pembelajaran jarak jauh mengingat kondisi dan situasi di tengah pandemi Covid 19 guna mencegah penyebarluasan” terang Komarudin.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan para peserta didik Sekolah Polisi Negara Kalimantan Barat asal kota Pontianak tersebut nantinya akan dibimbing oleh para mentor yang telah ditunjuk di setiap jajaran Polsek dan juga melibatkan orang tua juga tokoh masyarakat dilingkungan masing-masing peserta didik dalam pengawasan kegiatan dan kehidupan sehari-hari.
“Sebagai Kapolresta Pontianak Kota saya berpesan kepada kalian seluruh peserta didik, agar terus semangat menimba ilmu sebanyak-banyaknya, jauhi segala hal yang akan berakibat fatal sebagai siswa, ingat saya tidak akan segan-segan memproses tindakan kalian yang melanggar peraturan hidup siswa apalagi sampai tindakan yang melanggar aturan pidana, dan kepada mentor saya juga berpesan untuk terus memantau perkembangan peserta didik. Laporkan segala perkembangan kepada atasan” tutup Komarudin.
SELATAN NEWS – Ditengah merebaknya wabah Covid-19, Kepolisan Sektor Pontianak Selatan gencar melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bansir Darat, Bripka Haryanto pada Sabtu, (05/12/20) melakukan sambang dan dialogis kepada tokoh masyarakat Bapak Tobidin yang beralamat di Jalan Amali Sepakat 2 no 1 Kelurahan Bansir Darat, guna sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan edukasi tentang antisipasi penyebaran Covid-19.
Bripka Haryanto mengatakan kepada Pak Tobidin dan masyarakat jika menemukan hal mencurigakan agar segera lapor kepada pihak Kepolisian terdekat guna diambil langkah langkah hukum bila diperlukan.
Penyampaian pesan kamtibmas dan edukasi secara rutin dilakukan oleh Anggota Patroli Polsek Pontianak Selatan, sehingga kepekaan terhadap lingkungan sekitar lebih peduli terutama hal -hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban serta kesehatan warga sekitar.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK yang ditemui secara terpisah mengatakan ”Keberadaan Anggota Patroli tentunya menjadi harapan kami agar dapat lebih melekat dengan masyarakat sekitar sehingga menguasai perkembangan situasi kamtibmas yang ada di wilayahnya” ungkap Kapolsek. (Hny)
Dalam rangka Pendisiplinan dan Penyampaian Pergub Kalbar No. 110 Tahun 2020 kepada Masyarakat dan Pengelola Warkop/Cafe terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan sasaran tempat-tempat keramaian berupa Warkop, Cafe, Warung Makan serta tempat keramaian lainnya.
Dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 tanggal 1 September 2020.
Kepolisian dari Sektor Pontianak Selatan yang dipimpin Piket Pawas, Ipda Wardoyo bersama anggota Blue Patrol melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dan himbauan kepada warga masyarakat, Sabtu malam (05/12/20).
Dalam himbauannya Ipda Wardoyo meminta agar masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan serta selalu mewaspadai adanya aksi kejahatan yang ada disekitarnya.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.Ik melalui Pawas mengatakan, yang tak kalah pentingnya lagi yaitu hindari kerumunan, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.
"Mari kita dukung Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor.110 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pontianak Kota No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona", ujar Kapolsek. (Hny)
POLSEK SELATAN NEWS - Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK bersama personil lantas melaksanakan pengamanan jalur di Bundaran Untan Pontianak, Minggu pagi (06/12/20).
"Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sehubungan dengan rombongan Waka Polda dan PJU Polda Kalimantan Barat yang akan melaksanakan gowes sepeda dan melewati Bundaran Untan" ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, arus lalu lintas lancar dan kondusif. (Hny)
PONTIANAK, Kalbar - Bripka Kurniawan dan Bripka Roy Anggota Sabhara Polsek Pontianak Selatan sambangi Security Kampus Politekhnik Pontianak untuk memberikan himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Jumat (04/12/20).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat, karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Pada giat sambang tersebut, Bripka Kurniawan dan Bripka Roy menyambangi Security Kampus Politekhnik Jalan Ahmad Yani Pontianak untuk berbincang-bincang sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya, pungkas Kapolsek. (Hny)
Pontianak - Kalbar, Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, Polsek Pontianak Selatan, secara rutin menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di masjid yang berada di wilayah Pontianak Selatan, Jumat (04/12/20).
Selain menjaga agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman, para personel Polsek Pontianak Selatan ini secara santun dan simpatik mengatur arus lalu lintas dan terus memonitor kendaraan yang terparkir baik di halaman masjid maupun yang ada di pinggir jalan.
Tidak lupa pula personel Polsek Pontianak Selatan mengimbau kepada para jemaah yang melaksanakan sholat jumat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker demi kebaikan bersama.
Adapun masjid yang dilakukan pengamanan di antaranya Masjid Raya Mujahidin, Masjid Al Muhajirin Jalan Perdana, Masjid Al Muhtadin Untan, Masjid Al Jamaah, Masjid Raudatul Jannah Jalan Paris 2, Al Muthaharah m dan Masjid Alfaidzin Jalan Imam Bonjol.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Jumat dan mulai diterjunkan menjelang ibadah Shalat Jumat.
Personel Polsek Pontianak Selatan dikerahkan agar situasi tetap kondusif dan masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat dengan tenang tanpa ada rasa cemas terhadap kendaraan yang sedang di parkirnya karena mendapat penjagaan dari para petugas Polsek Pontianak Selatan.
AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK selaku Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jumat.
Terutama pada lokasi parkir dipinggir jalan serta membantu dalam hal pengaturan lalu lintas, menyeberangkan para jemaah saat berangkat maupun kepulangan dari Masjid.
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejahatan curanmor dan congkel pintu mobil maupun pecah kaca jendela mobil serta kecelakaan lalu lintas," ucap Kapolsek.
"Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek Pontianak Selatan juga diwajibkan memberikan imbauan kepada para jemaah yang mengendarai sepeda motor agar menggunakan kunci tambahan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tutup Kapolsek. (Hny)
POLSEK SELATAN NEWS - Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK bersama Personil Polsek Pontianak Selatan melaksanakan pengamanan wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara yang akan dilalui rombongan Sepeda Irwasum, Assops Mabes Polri dan Kapolda beserta PJU Polda Kalimantan Barat menuju keluar Kota Pontianak, Rabu pagi (02/12/20).
"Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sehubungan dengan rombongan sepeda yang akan dilalui Irwasum, Assops Mabes Polri dan Kapolda beserta PJU Polda Kalimantan Barat menuju ke luar kota Pontianak" ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, arus lalu lintas lancar dan kondusif. (Hny)
Dalam rangka Pendisiplinan dan Penyampaian Pergub Kalbar No. 110 Tahun 2020 kepada Masyarakat dan Pengelola Warkop/Cafe terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan sasaran tempat-tempat keramaian berupa Warkop, Cafe, Warung Makan serta tempat keramaian lainnya.
Dan Peraturan Walikota Pontianak No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 tanggal 1 September 2020.
Kepolisian dari Sektor Pontianak Selatan yang dipimpin Waka Polsek, AKP Parman bersama anggota Blue Patrol melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dan himbauan kepada warga masyarakat, Sabtu malam (29/11/20).
Dalam himbauannya Waka Polsek meminta agar masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan serta selalu mewaspadai adanya aksi kejahatan yang ada disekitarnya.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.Ik melalui Waka Polsek mengatakan, yang tak kalah pentingnya lagi yaitu hindari kerumunan, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.
"Mari kita dukung Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor.110 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pontianak Kota No. 58 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona", ujar Kapolsek. (Hny)