Menyambut malam pergantian tahun, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin menggelar simulasi taktis permainan lantai atau Tactical Floor Game (TFG) untuk pengamanan malam Tahun Baru di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
"Dalam TFG yang ditujukan kepada seluruh pelaksana kegiatan, para perwira penanggung jawab di tiap-tiap ruas jalan pada malam pergantian tahun tersebut digambarkan sejumlah skenario, yang dimulai dari aktivitas pencegahan hingga penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan," kata Komarudin seusai menggelar simulasi pengamanan malam Tahun Baru di Pontianak.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk di rumah saja pada malam pergantian tahun, karena pihaknya akan melakukan pembatasan aktivitas hingga penutupan sejumlah ruas jalan dalam mencegah kerumunan.
Hal tersebut dilakukan Polresta Pontianak untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 470/80/Umum/2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kota Pontianak, yang dapat menyebabkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Kapolresta Pontianak juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar patuh terhadap berbagai ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membatasi aktivitas pada pukul 23.00 WIB.
“Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan imbauan petugas, kami akan mengenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ancamnya.
Dalam TFG yang diikuti sejumlah kapolsek dan kasat lantas tersebut, Kapolresta Pontianak memaparkan tentang penempatan personel kepolisian di sejumlah titik kota dengan menggunakan peta wilayah berukuran besar, pion-pion personel kepolisian serta beragam peralatan pendukung pengamanan ditempatkan di sejumlah titik dalam mencegah kerumunan
Dia menambahkan, titik konsentrasi yang akan dilakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban secara ketat, yaitu di ruas Jalan Gajahmada, Jalan Reformasi, simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Kotabaru, Bundaran Digulis Untan Pontianak dan Waterfront Sungai Kapuas.
Para personel kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan apabila terjadi peningkatan volume pengendara di jalan raya atau titik-titik tersebut, katanya.
Sebanyak 1.236 personel gabungan dari Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP dan instansi terkait disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran di malam pergantian tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar