PONTIANAK, Kalbar – Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan membantu menyelesaikan permasalahan kdrt yang terjadi, Kamis (11/02/2021).
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas membantu menyelesaikan permasalahan suami istri dan menyampaikan kepada pasangan suami/istri untuk selalu menjaga keharmonisan dalam hidup berumahtangga dan harus bersosialisasi antar tetangga dan hidup rukun.
Dari hasil mediasi yang dilakuakn oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan disepakati oleh kedua belah pihat untuk diselesaikan secara mufakat dan saling memaafkan dan tidak akan menuntut secara hukum, dan kedua belah pihak membuat surat pernyataan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono, S.IK,SH, mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar