Pontianak, -"Rapat lintas sektoral dalam rangka kegiatan penyuluhan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan pontianak Selatan berlangsung di kantor kecamatan pontianak Selatan, Selasa (16/03/2021) pagi.
Hadiri dalam rapat tersebut Plt.Camat Pontianak Selatan, Bhabinkamtibmas BML, Lurah yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan serta seluruh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral tersebut bertujuan guna untuk membentuk satgas dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah pontianak kota,"Jelasnya.
Ya, nantinya satgas yang terdiri dari personil koramil, polsek dan kecamatan akan bergabung di masing kelurahan guna untuk memberikan himbauan Prokes serta menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/ 0537 Tahun 2021, Tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha Sampai Jam : 20.00 Wib,"Kata AKP Galih Wicaksono.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona belum berakhir, "Himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar