PONTIANAK, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melaksanakan Mediasi Perkara Penganiayaan, Sabtu (18/09/2021).
Pada giat tersebut anggota reskrim membantu menyelesaikan permasalahan warga , dan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan menyampaikan kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan dalam hidup bertetangga dan harus bersosialisasi antar tetangga dan hidup rukun.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra.SH.S.IK., mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar