PONTIANAK, Kalbar – Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputrs, SH. S.IK., beserta anggotanya melakukan patroli dan pengamanan untuk menghindari adanya konvoi dan kerumunan pada malam tahun baru 2022, Jum'at (31/12/2021).
Menurut Kapolsek, pengamanan pergantian tahun baru 2022 kali ini dilaksanakan secara berbeda karena masa pandemi Covid-19, seluruh kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang sesuai dengan adanya Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100 / 50 /SETDA/2021 Tanggal 15 Desember 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
“Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan giat yang sifatnya menimbulkan keramaian,” dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif. tambah kapolsek.
Selain melakukan patroli dan pengamanan lalu lintas, Kapolsek juga menambahkan bahwa anggotanya ada yang melaksanakan pengamanan dibeberapa Gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah, tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar