PONTIANAK, Kalbar - Polsek Pontianak Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan sholat Idul Fitri tahun 1443 H di sejumlah Masjid di Kec. Pontianak Selatan, Senin, (02/05/2022).
Kegiatan pengamanan Sholat Idul Fitri tahun 1443 H sesuai dengan surat Perintah Kapolresta Pontianak No. Sprint : 501/IV/Ops.1.1/2022 dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Pengamanan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang sedang melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1443H, mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, serta melakukan pengaturan arus lalin.
Kapolsek Pontianak Utara AKP M.Resky Rizal. S. I.k. M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan, Polsek Pontianak Utara akan melakukan pengamanan kegiatan sholat Idul Fitri 1443 H.
Kami telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak pengurus masjid maupun organisasi masyarakat yang ikut serta dalam membantu dan berpartisipasi dalam pengamanan kegiatan sholat Idul Fitri 1443 H ini,”jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan ada sebanyak 9 (sembilan) Masjid yang dilakukan pengamanan dalam sholat Idul Fitri di kec. Pontianak Selatan dengan menerjunkan 21 (dua puluh satu) orang personil,” paparnya.
Tidak hanya melaksanakan pengamanan kegiatan sholat Idul Fitri, kami juga melaksanakan pengaturan arus lalin dan melakukan himbauan kepada para Jemaah untuk tetap menerapkan Prokes,”tutup Kasi Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar