Kamis, 12 Mei 2022

Unit Lantas Polsek Pontianak Selatan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di Uturn Jl. Lenjen Sutoyo



PONTIANAK, Kalbar - Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Selatan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di Uturn Jl. Lenjen Sutoyo depan Mapolsek Selatan, Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kamis (12/05/2022).


Kapolsek Pontianak Selatan AKP M.Resky Rizal, S.I.K. M. H., Melalui Kanit Lantas Iptu Supriadi mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. ujar Kanit Lantas.




"Setiap hari kami secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas dititik rawan macet dan Putaran utirn dengan melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan berlangsung sekitar pukul 06.00 s/d 08.00 WIB, dan 16.00 s/d 17.30 WIB," tambah Kanit Lantas.


Menurutnya selain melakukan pengaturan lalu lintas, kami juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan, jika melihat adanya pelanggaran kasat mata, maka kami tak segan untuk melakukan tindakan dengan memberikan E-Tilang, Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar