Sabtu, 20 Agustus 2022

Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan


Tribunpomtianak.co.id.sintang
Sinergitas anggota Polsek Kayan hulu kususnya bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan Polsek memberikan himbauan dan mengajak warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau tiba, Sabtu (20/08/22).

Bripka Ari Suwandono di desa binaanya yaitu desa entogong memberikan himbauan kepada masyarakat, himbauan ini di lakukannya agar masyarakat desa binaan tidak dengan mudah untuk membakar hutan dan lahan.

Himbauan ini bertujuan agar warga desa entogong dapat mengerti dan mengetahui dasar-dasar hukum yang bisa menjerat warga nya saat melakukan pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian besar bagi warga dan pemerintah setempat.

"Di musim panas saat ini kita jangan dengan mudah menghidupkan api d sembarangan tempat dan hindari membakar lahan dengan sembarangan karna cuaca panas yang sangat ekstrem saat ini bisa dengan mudah api melahap hutan dan lahan, jangan membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau d semak-semak karena bisa dengan mudah api hidup dan membakar hutan di sekitar kita" ujar Bripka Ari Suwandono.

Di kesempatan terpisah Kapolsek Kayan hulu iptu Sopandi memerintahkan agar seluruh anggota bhabinkamtipmas dapat dengan aktif memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga di desa binaan nya agar tidak dengan mudah untuk membakar hutan dan lahan secara sembarangan di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.

Demikian siaran berita humas Polsek Kayan hulu jajaran Polres Sintang.

Penulis M purba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar