𝗣𝗢𝗡𝗧𝗜𝗔𝗡𝗔𝗞, 𝗞𝗮𝗹𝗯𝗮𝗿 - Personil Kepolisian dari Sektor Pontianak Selatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Wardoyo melakukan pemantauan kesejumlah apotek dan toko obat yang berada diwilayah hukum Polsek Pontianak Selatan Senin (31/10/2022).
Adapun maksud dan tujuan tersebut merupakan tindak lanjut dengan adanya rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tentang penarikan peredaran obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman. Kandungan tersebut dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia, yang menewaskan 99 anak.
plh Kapolsek Pontianak Barat AKP Suharto ., mengatakan, Polri siap membantu mensosialisasikan dan memantau temuan obat yang masih diedarkan ataupun yang dalam proses penarikan obat, ujar kapolsek.
Kapolsek menambahkan, adapun kelima jenis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia diantaranya :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Kami sudah menugaskan unit Binmas dan para Bhabinkamtibmas untuk membantu memantau temuan obat yang masih diedarkan ataupun yang dalam proses penarikan obat". pungkas Ako Suharto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar