Pontianak, Kalbar – Piket Pawas Polsek Pontianak Selatan Iptu Subroto, pimpin Kegiatan Blue Patrol dalam rangka Himbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu malam, (12/09/20)
Dengan kekuatan 6 (enam) personil Polsek Pontianak Selatan melaksanakan Giat Blue Patrol dengan menyambangi Cafe dan Warung Kopi di jalan Budi Karya Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, SH, S.IK melalui piket Pawas Iptu Subroto
mengatakan, “Polsek Pontianak Selatan melaksanakan kegiatan Blue Patrol memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan selalu cuci tangan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19".
"Kita berikan himbauan kepada pemilik usaha cafe dan warkop serta pengunjung yang datang agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara selalu mengunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 tahun 2020 dan PERWA Pontianak No. 58 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," jelasnya
“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun", lanjut Broto.
“Tempat tempat Usaha di ijinkan buka dan beroperasi oleh Pemerintah, bukan karena alasan sudah aman dari Pandemi Covid-19, tetapi untuk mengerakan perekonomian,” tambahnya.
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Iptu Subroto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar