Selasa, 22 September 2020

KEGIATAN SATGAS " AMAN NUSA II- PENANGANAN COVID-19 TAHUN 2020 " DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELATAN

Kepada : Yth. Kapolresta Pontianak Kota

Dari : Kapolsek Pontianak Selatan

Tembusan :
1. Wakapolresta Pontianak Kota
2. Kabag Ops Polresta Pontianak Kota
3. PJU Polresta Pontianak Kota

*I. PERIHAL : KEGIATAN SATGAS " AMAN NUSA II- PENANGANAN COVID-19 TAHUN 2020 " DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELATAN

*II. FAKTA-FAKTA :
▪ Pada hari ini Selasa tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 07.00 s/d 11.00 WIB Satgas Aman Nusa II Polsek Selatan melaksanakan kegiatan Pengamanan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19), serta mengedukasi / mendisiplinkan Warga kota Pontianak tentang Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Sosialisasi Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19 diwilayah Hukum Polsek Selatan dengan sasaran sebagai berikut :

▪Pelaksanaan kegiatan Pengamanan dan Himbauan oleh Anggota Polsek Selatan , yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II, sebelum melaksanakan tugas himbauan diwajibkan memakai sarana pengamanan diri berupa pakaian baju dinas lengan panjang dan memakai Masker.
▪ Anggota yang turun ke lapangan untuk melaksanakan Pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polsek Selatan sesuai dengan Ploting tugas sebagai berikut :

1.Pasar Flamboyan Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan 
2.Kuat Personel 5 Ranting Terdiri dari :
- IPTU SUBROTO
- AIPDA SAFRI
- BRIPKA ATEP PERMANA 
- BBRIPKA DANI IRAWAN
- BRIPTU DENDY 
▪Adapun himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat di Mall/Swalayan  di wilayah Hukum Polsek Selatan yaitu :
A. Menyikapi kejadian wabah Virus Corona yang sedang melanda di Indonesia, maka untuk itu Anggota memberi Himbauan Sosial Distancing dan Penggunaan Masker Kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di tempat keramaian untuk mengindahkan / disiplin akan Protokol Kesehatan, demikian pula bagi Pelaku usaha rumah makan/restoran/ makanan cepat saji agar mematuhi anjuran Pemerintah tersebut.

B. Masyarakat yang sedang beraktivitas di (Swalayan dan Mall) diharapkan tetap patuh / Disiplin akan Protokol Kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, dan merubah pola hidup menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.

C. Anggota yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II juga mengedukasi warga agar selalu menjaga Kesehatan diri sendiri dan Keluarga serta lingkungan tempat tinggal dari Infeksi/Penularan Covid 19, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai Masker serta jaga jarak pada saat beraktivitas diluar rumah guna menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.
*III. CATATAN :

A. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat paham dan mengerti akan bahaya penyebaran Virus Covid 19 dan masyarakat dapat membantu pemerintah tentang Protokol Kesehatan sehingga dapat menekan dan mencegah tingkat penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kota Pontianak 

B. Agar Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota serta Instansi terkait dapat bersinergi secara berkesinambungan dalam mengatasi permasalahan penyebaran wabah Virus Covid 19 dengan cara memberikan himbauan Protokol Kesehatan secara rutin serta sosialiasi kepada warga masyarakat kota Pontianak menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.
Selama giat berlangsung Aman dan Tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar