Pontianak – Kalbar.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K, menyambut kedatangan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri yang dipimpin Kombes Pol Gunarso, S.I.K, dengan didampingi oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra, S.H, S.I.K di Mapolresta Pontianak (Kamis/6/10/2022).
Tim Supervisi yang hadir pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Gunarso, S.I.K, jabatan Pemeriksa Utama Biro Provos Divpropam Polri, Kompol Jonius, jabatan Paur Rikum Biro Provos Divpropam Polri, Ipda Suntoro, jabatan Pamin Urmin Baggakkum Biro Provos Divpropam Polri, dan Bripda Adinda Setya Lestari selaku Bamin Urmin Baggakkum Biro Provos Divpropam Polri. Tim Supervisi juga didampingi dari Tim Bidpropam Polda Kalbar yaitu : Kabidpropam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra S.H, S.I.K, dan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalbar Kompol Wiwin S. Aripin, S.I.K, beserta Tim.
Dalam kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri tersebut, ada beberapa satuan kerja di jajaran Polda Kalbar yang mendapat arahan dan pendalaman materi terkait dengan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin T.A, 2022 diantaranya, Personil Provos Polresta Pontianak, Personil Provos Polres Kubu Raya, Personil Provos Polres Ketapang, Personil Provos Polres Kayong Utara, Personil Provos Sipropam Satbrimobda Polda Kalbar dan Personil Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar yang dipusatkan di Aula Mapolresta Pontianak.
Disela – sela sambutannya, Kapolresta Pontianak mengucapkan Selamat Datang dan Terima Kasih kepada Ketua Tim beserta rombongan yang berkenan hadir untuk melakukan supervisi dan pengarahan di Polresta Pontianak.
Saya berharap kepada seluruh peserta supervisi agar bisa menyimak dengan baik arahan-arahan yang diberikan oleh Tim Supervisi, demi kebaikan dan percepatan dalam penyelesaian pelanggaran Disiplin di Polres jajaran Polda Kalbar sehingga terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Saya sampaikan juga kepada Tim tentang data pelanggaran yang dilakukan personil Polresta Pontianak tahun 2021 berjumlah 12 perkara Pelanggaran Disiplin dengan 28 Personil yang melakukan pelanggaran dan kesemuanya sudah mendapatkan Keputusan Hukuman Disiplin. Sedangkan tahun 2022 hingga bulan September berjumlah 3 perkara dengan personil yang melakukan pelanggaran sebanyak 4 Personil, dan telah mendapatkan Keputusan Hukuman Disiplin sebanyak 2 perkara sedangkan 1 perkara masih dalam proses pemeriksaan. Kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Personil Polresta Pontianak dalam Transformasi Polri yang Presisi ujar Kapolresta mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya membalas sambutan Kapolresta Pontianak, Pemeriksa Utama Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Gunarso S.I.K, selaku Ketua Tim menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada Kapolresta Pontianak dan jajaran yang telah menerima Tim dengan penuh kehangatan dan sebelum berkunjung ke Polresta Pontianak, Tim Supervisi sudah berkunjung ke Polres Singkawang dan Polres Sanggau dan sangat mengapresiasi Polda Kalbar beserta Polres jajaran dalam menyelesaikan Pelanggaran Disiplin Personil di jajaran Polda Kalbar dengan kasus yang semakin kecil dan penyelesaian perkara yang sangat cepat. Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman pengecekan berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran disiplin, dan mekanisme lainnya termasuk dalam rangka pembinaan disiplin yang ada.
“Kegiatan Supervisi dilaksanakan untuk memberikan masukan dan konseling atau motivasi kepada rekan-rekan di kewilayahan serta juga memberikan warning atau pengawasan karena situasi sekarang berbeda dengan jaman dahulu, dimana apapun kejadian yang terjadi di wilayah mudah viral di medsos serta akan sesegera mungkin di monitor oleh Mabes Polri”.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Supervisi oleh Tim Biro Provos Divpropam Polri dapat menunjang pelaksanaan tugas rekan-rekan di bidang Provos diwilayah Polda Kalbar, ujarnya mengakhiri kata Sambutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar