Istilah halal bihalal berangkat dari kalimat 'thalabu halal bi thariqin halal' yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Kapolsek Pontianak Selatan Kompol A Mukhtar pun menyetujui penyebutan "silaturahmi khusus Idul Fitri".
Kemudian pada perayaan Hari Idul Fitri tahun ini, Kapolsek Pontianak Selatan Kompol A Mukhtar memerintahkan seluruh anggota kepolisian beserta masyarakat umum untuk datang ke Mako Polsek Pontianak Selatan, duduk bersama, berbincang, dan saling memaafkan. Seiring berjalannya waktu ternyata gelaran ini menjadi tradisi yang berketerusan hingga kalangan masyarakat dan dimaknai sebagai acara 'sah' bermaaf-maafan di Hari Raya Idul Fitri.
Selagi masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, apabila masih ada kesalahan yang belum termaafkan maupun dimaafkan, mari direlakan dan diikhlaskan agar tali persaudaraan dengan kerabat tidak terputus dan hidup menjadi lebih damai di kemudian hari, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin. "Ujar Kapolsek Pontianak Selatan Kompol A Mukhtar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar