PONTIANAK - Polsekta Pontianak Selatan - Dilakukan pemantauan hutan dan lahan yang pernah terbakar oleh Kapolresta Pontianak Kota KOMBES POL WAWAN KRISTYANTO S.IK hari ini di beberapa titik Kec. Pontianak Selatan bersama sama Kasat Binmas Kompol Agus dan Kapolsekta Pontianak Selatan Kompol Ahmad Mukhtar beserta anggota Polresta Pontianak Kota dan juga personel Polsekta Pontianak Selatan.(09/08/2018).
Dalam kegiatan tersebut Unit Binmas Polsek Pontianak Selatan memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena dapat di proses sesuai hukum yang berlaku bagi oknum yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan.
Pemantauan lahan bekas terbakar bertujuan agar dapat dengan segera dilakukan pemadaman apabila timbul api kembali di lahan tersebut.
Sewaktu dilakukan pengecekan dan pemantauan oleh Kapolresta Pontianak Kota Kapolsek Pontianak Selatan mendapatkan laporan dari anggotanya bahwa telah terjadi karhutla di Komplek Purnama Agung 7 Pontanak Selatan dan selanjutnya Kapolsekta Pontianak Selatan segera memerintahkan anggotanya yang sudah stanbay di Jln Sepakat ujung sebagian untuk melakukan pemadaman karhutla tersebut. Dengan di bantu oleh anggota TNI dan damkar Kotamadya Pontianak selanjutnya segera meluncur ke TKP dan setelah sampai di tempat karhutla tersebut segera team gabungan secara bersana sama berjibaku memadamkan karhutla tersebut hingga berhasi padam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar